Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PEMUDA MEMBUMIKAN KEARIFAN LOKAL, MAMPUKAH?




Kearifan lokal, dalam bahasa asing sering juga dikonsepsikan sebagai kebijaksanaan setempat (local wisdom) atau pengetahuan setempat (local knowledge) atau kecerdasan setempat (local genious). Ketiganya merujuk pada bentuk pandangan hidup, ilmu pengetahuan, dan berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat setempat dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Konsepsi yang disebutkan terakhir adalah bahasan yang paling sering dijumpai dan dikupas saat ini. Local genius ini dikenalkan oleh Quaritch Wales, menyusul para antropolog lain yang mengurainya lebih panjang lagi, Haryati Soebadio mengatakan bahwa local genius adalah cultural identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi, 1986:18-19). Lebih tegas lagi, Moendardjito (dalam Ayatrohaedi, 1986:40-41) mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai local genius karena telah teruji kemampuannya dan bertahan sampai sekarang.

Di Indonesia sendiri, kesadaran akan kaya dan berartinya kearifan lokal cenderung terlambat. Selama ini, kearifan lokal tiarap bersama kepentingan pembangunan yang bersifat sentralistik dan top down. (Ridwan, 2007). Beruntunglah, semangat otonomi daerah berhasil membuka kembali kran aliran nilai kearifan lokal tersebut. Masyarakat Indonesia mulai membangkitkan nilai-nilai daerah untuk kepentingan pembangunan menjadi sangat bermakna bagi perjuangan daerah untuk mencapai prestasi terbaik. Kearifan lokal di berbagai daerah di seluruh Nusantara merupakan kekayaan budaya yang perlu diangkat kepermukaan sebagai bentuk jati diri bangsa. Lebih dari itu, kearifan lokal juga dapat dijadikan rujukan penyelesaian masalah bangsa. Jero Wacik, mengatakan, kearifan lokal yang terdapat di berbagai daerah di Nusantara, seharusnya diangkat dan dihargai sebagai salah satu acuan nilai dan norma untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.

Lalu masihkan relevan mengusung tema kearifan lokal di era globalisasi seperti saat ini? Globalisasi yang dimaksud adalah globalisasi yang erat gelontoran arus informasi. Arus informasi ini hadir untuk meluaskan paham internasionalisme, dan menghapuskan batas-batas nation-state. Penghapusan batas-batas tersebut melintasi bahkan menghapuskan batas-batas kebudayaan, perilaku, dan nilai-nilai kearifan lokal. Maka wajar jika produk-produk kearifan lokal Indonesia bisa dibajak orang lain. Menolak globalisasi bukanlah pilihan tepat, karena itu berarti menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan teknolgi informatika dan komunikasi dapat dimanfaatkan sebagai pelestari dan pengembang nilai-nilai budaya lokal.

Globalisasi sesungguhnya bukan barang baru di Indonesia, dengan bentuk dan kapasitas yang berbeda globalisasi telah terjadi sejak abad V Masehi, ketika kerajaan Nusantara saat itu dengan sangat terbuka menerima budaya dan tradisi Hindu. Pada abad XIII, globalisasi kembali terjadi dengan masuknya Islam / tradisi Arab. Abad XVI muncul kolonialisme Barat yang lama-lama mengubah warna budaya menjadi budaya Barat. Uniknya infiltarasi budaya luar tersebut tidak serta merta meminggirkan budaya Nusantara, lewat akultrasi cantik lahirlah budaya Hindu dan Arab khas Indonesia, seperti sistem pemerintahan dan tehnologi menulis, hingga muncullah Arab Pegon dan Arab Melayu. Di Jawa tradisi wayang justru dijadikan alat untuk syiar agama Islam, di Melayu tradisi pantun tetap terjaga namun bernafaskan Islam. Di tanah Bugis, riak tradisi bahari dan perdagangan di lembagakan oleh La Patello Amanagappa lewat Lontara Allopi-loping bicaranna PabbaluE (Kitab panduan pelayaran dan hukum perniagaan).

DUNIA MAYA DAN KEARIFAN LOKAL

Menteri Dalam Negeri dalam Musyawarah Majelis Paripurna II Sekretariat Bersama Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera, Kamis (22/9/2011) mengungkapkan “Kehidupan ini makin maju dan keradaban pun semakin maju, dengan keadaan ini kita seharusnya semakin lekat dengan identitas diri kita dan makin sayang kita kepada kehidupan kita sendiri. Berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan teknologi yang pesat, dimana melalui alat yang sangat kecil kita dapat mengakses seluruh informasi yang kita inginkan, dan bagaimana kita memagari diri kita dari pengaruh globalisasi itulah yang menjadi tantangan, inilah mengapa kita perlu adat, kearifan lokal untuk memagari diri kita.

Globalisasi dan modernisasi adalah sebuah kepastian, tak akan terelakkan. Era globalisasi yang diboncengi neoliberalisme dan modernisasi melaju diiringi pesatnya revolusi IPTEK. Dunia tanpa batas yang menganut aliran kebebasan, kebebasan berkreatifitas, kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi. Hal inilah yang nyata terlihat saat ini, daya serap masyarakat (baca : kawula muda) terhadap budaya global lebih cepat dibanding daya serap terhadap budaya lokal. Lihatlah gaya berpakaian, gaya berbahasa, teknologi informatika dan komunikasi, yang kita pakai sekarang. Makin banyak perempuan Indonesia yang kini lihai memasak didapur, memasak makanan instan dan siap saji, tidak lagi meramu berbagai macam rempah hasil bumi Indonesia. Media elektronik selalu kebanjiran film-film Mandarin, Bollywood dan Hollywood. Pasar tradisional berangsur mati, berganti budaya belaja ala jet set di Mall dan Supermarket. Kitapun lebih fasih bersilaturahmi dan bertegur sapa lewat dunia maya dibanding bertatap mata.

Mampukah kearifan lokal eksis di dunia maya? Dunia maya sesungguhnya dapat dijadikan media alternatif untuk meneguhkan jati diri bangsa kita dengan kearifan lokalnya. Di Facebook misalnya, dengan kesempatan kesempatan update status dalam hitungan tiap detik. Kita bisa saja meng-update status kita dengan status gado-gado, campuran antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah, seperti status Muhammad Nursam berikut yang di up date di account Facebook-nya pada 16 Juni 2011. Bagi anda yang senang menulis dan ngeblog, kenapa tidak membuat notes atau “ocehan” tentang budaya kita. Harapannya, ada teman lain yang membaca dan menjadi tergugah untuk mencari tahu lebih banyak tentang ocehan tersebut.

Mengembangkan budaya menuju penguatan jati diri bangsa, membutuhkan keterkaitan lintas sektoral, spasial, struktural multi dimensi dan interdisipliner. Ia harus bertumpu pada masyarakat sebagai kekuatan dasar sekaligus penggeraknya. Sebagai sebuah budaya bangsa, budaya yang akan dijadikan jati diri bangsa Indonesia nantinya haruslah melalui proses lintas budaya (trans-cultural) dan silang budaya (cross cultural) yang secara berkelanjutan, mempertemukan nilai-nilai budaya satu dengan lainnya. Tidak menonjolkan salah satu identitas entnik tertentu, yang akhirnya hanya melahirkan kecemburuan sosial, dan menjadi bara dalam sekam. Untuk menuju kesana, dibutuhkan revitalisasi budaya daerah dan perkuatan budaya daerah agar masyarakat tidak gamang dan kehilangan arah saat harus memperkenalkan budayanya. Berharap pada generasi tua, tentu bukan lagi saatnya. Sebagaian besar dari mereka sudah udzur usia dan moral.

Harapannya ada pada kawula muda saat ini, kawula yang dirujuk disini adalah mereka cinta dengan budaya bangsanya atau setidaknya ber”kepala tiga kebawah” dari segi usia. Mereka inilah yang harus dipersiapkan dan dibekali agar mereka mampu menyematkan nilai kearifan lokal itu sebagai jati diri mereka yang akan berkembang menjadi jati diri bangsa. Kedepan, bekal itu tentu harus diwariskan diajarkan pula pada anak-anak mereka, generasi selanjutnya. Sebagai wujud penghapusan dosa, generasi tua tetap diharapkan untuk terlibat. Setidaknya dengan menjadi narasumber yang menarasi dan mendeskripsikan bentuk kearifan lokal yang pernah ada dan mereka kenali. Selanjutnya biarlah kawula muda itu sendiri yang menemukan dan meresapi kandungan nilainya. Untuk menuju kesana, dibutuhkan langkah strategis berikut :


  • Pemahaman atas falsafah budaya lokal harus segera dilakukan ke semua golongan dan semua strata usia. Dilakukan secara berkelanjutan dengan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa lokal sebagai bahasa pengantar.
  • Pembenahan dalam pembelajaran Bahasa Lokal.
  • Peningkatan kualitas pendidik, pemangku budaya yang berkelanjutan
  • Terus melestarikan sekaligus mengembangkan kesenian tradisional
  • Penggalangan jejaring antar pengembang kebudayaan secara nasional.
  • Peningkatan peran media cetak, elektronik dan visual termasuk media luar dan dalam ruangan untuk mempromosikan segala bentuk budaya kita.
  • Pemanfaatan berbagai prasarana budaya yang ada di masyarakat dan dunia pendidikan.
  • Pengaitan kajian-kajian budaya dengan aspek kehidupan kemasyarakatan yang lain, seperti teknologi, kesehatan, pertanian, pendidikan, agronomi.
  • Mengadakn saresehan falsafah budaya secara rutin
  • Penyusunan PERDA yang melindungi aset budaya baik yang wujud maupun tidak wujud
  • Penyusunan draft hak patent atas karya-karya budaya.
  • Mengintegrasikan muatan budi pekerti di setiap mata pelajaran di lingkungan pendidikan.

Kembali kepertanyaan awal pada judul diatas, mampukan pemuda kita membumikan kearfian lokalnya. Jawabannya tentu bisa, sejauh pemuda kita mau membekali dirinya dengan “berwawasan global dan berkarakter lokal”. Keduanya harus dikuasai secara bersamaan, tidak menjadi generasi yang “gamang identitas”, seperti “ocehan” Arda Wardahna di Facebook “Mau jadi global, tanggung. Mau jadi lokal, canggung.

==========================

DAFTAR PUSTAKA

  • Ridwan, Nurma Ali., Landasan Keilmuan Kearifan Lokal, dalam Jurna Ibda’ – Jurnal Studi Islam dan Budaya, Edisi Jan-Jun 2007
  • Sartini, 2006., Menggali Kearifan lokal Nusantara, sebuah kajian filsafati, http://jurnal.filsafat.ugm.ac.id/index.php/jf/article/viewFile/45/41, diakses pada 2 Oktober 2011
  • Rahyono, F.X., 2009, Kearifan Budaya Dalam Kata, Jakarta, Wedatamawidyasastra.
  • Ayatrohaedi. Edt. 1986, Kepribadian Budaya Bangsa (Local Genius)., Jakarta, Pustaka Jaya
-----------------------------------------------------------------------------------------
Materi ini telah disampaikan dalam DIALOG BUDAYA ANTAR ETNIS, kerjasama DINAS KEBUDAYAAN PROP. DIY & IKATAN KELUARGA PELAJAR MAHASISWA DAERAH INDONESIA (IKPMDI). Yogyakarta 4 Oktober 2011.
-----------------------------------------------------------------------------------------

Post a Comment for "PEMUDA MEMBUMIKAN KEARIFAN LOKAL, MAMPUKAH?"