Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bajo dan Orang Bukan Bajo

BAJO  DAN ORANG BUKAN BAJO
Studi Tentang Perubahan Makna Sama dan Bagai Pada Masyarakat Bajo
Di Desa Sulaho Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara
[ Diangkat dari makalah pada Kongres Kebudayaan Indonesia 2013 ]

Oleh : H. Nasruddin Suyuti

A.    PENDAHULUAN
Masyarakat Bajo pada awalnya tinggal di atas perahu yang disebut bido, hidup berpindah-pindah bergerak secara berkelompok menuju tempat yang berbeda menurut pilihan lokasi penangkapan ikan. Di atas perahu  mereka menjalani hidupnya sejak lahir, berkeluarga hingga akhir hayatnya.  Oleh sebab itu, orang Bajo sering disebut sea nomads (Sopher, 1971) atau sea gypsies (Brown, 1993). Dalam perkembangannya, sebagian besar dari mereka telah tinggal menetap di pinggir laut. Seperti halnya di daerah-daerah lain di Indonesia, mereka  hidup menetap di laut atau di pinggir laut. Laut dijadikan sebagai sumber kehidupan (panamamie ma di lao). Mereka memiliki prinsip  bahwa pinde kulitang kadare, bone pinde sama kadare  yang  berarti  memindahkan orang Bajo ke darat, sama halnya memindahkan penyu ke darat (Nasruddin, 2010. Bahkan banyak diantara mereka merasa pusing kepalanya jika tidak mendengarkan gemuruh ombak (piddi tikolo’na lamong nggai makale le goya). Ungkapan tersebut menggambarkan betapa sulitnya memisahkan kehidupannya dengan laut.

Pada masyarakat Bajo, berkembang mitos bahwa Sang Dewata memperuntukkan lingkungan laut bagi orang-orang Bajo. Adanya konsep Sama dapu ma di laok (laut milik orang Bajo) yang berarti pula bahwa lingkungan darat, diperuntukkan bagi orang yang tinggal di darat (Zacot, 1979). Oleh karena itu, pada umumnya orang Bajo memiliki mata pencaharian utama menangkap ikan atau memanfaatkan sumber daya alam laut, sedangkan lingkungan darat dengan segala potensi sumber daya alamnya kurang mendapat perhatian bahkan tidak dimanfaatkan dengan baik. Namun dalam perkembangannya, orang Bajo selalu berada dalam sikap yang mendua, khususnya dalam interaksinya dengan orang bagai. Di satu pihak mereka tetap ingin mempertahankan ke”Bajo”annnya yang identik dengan kehidupan di laut. Di pihak lain, keterikatannya dengan orang bagai, mengharuskan mereka berinteraksi dengan kehidupan di darat. Oleh sebab itu dalam kehidupan sehari-hari, orang Bajo mengenal dua konsep yang berbeda dalam interaksi sosialnya yakni sama dan bagai. Mereka menyebut dirinya sama (orang bajo) yang membedakannya dengan orang bukan Bajo (bagai) (Alena, 1975; Haris,1991; Suyuti, 1996; Zacot, 1979). Konsep sama dan bagai bukan hanya merupakan simbol “Bajo” dan “Bukan Bajo”, tetapi juga merupakan simbol kehidupan di “laut” dan “darat” (Suyuti, 2011).

Konsep tersebut telah mengalami perubahan pada masyarakat Bajo di Desa Sulaho Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara, Propinsi Sulawesi Tenggara, akibat interaksi yang intensif dengan orang bagai khususnya orang Bugis. Desa Sulaho yang mayoritas penduduknya adalah orang Bajo, dikenal sebagai perkampungan orang Bajo, sedangkan orang Bugis merupakan kelompok minoritas. Walaupun demikian bahasa sehari-hari yang digunakan adalah Bahasa Bugis, sedangkan Bahasa Bajo kadang-kadang hanya digunakan oleh orang-orang tua atau jika bertemu dengan kerabatnya yang datang dari luar Desa Sulaho.

Kelompok suku bangsa mayoritas (Bajo) telah  mengadaptasikan unsur-unsur budayanya ke dalam unsur-unsur budaya kelompok suku bangsa minoritas (Bugis). Oleh sebab itu tidak mengherankan apabila unsur-unsur budaya suku bangsa Bugis lebih dominan ditampilkan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat  Bajo. Sebagai warga sekampung yang memiliki hubungan simbiotik, mobilitas interaksi antar kelompok sangat intens, tidak mengenal lagi batasan waktu dan ruang. Kelompok masyarakat Bajo menganggap semua orang Bugis yang ada di perkampungan Sulaho  sebagai bagian dari kerabat dekatnya (dansihitang), sebaliknya orang Bugis sebagai kelompok minoritas memandan g masyarakat Bajo sebagai keluarga dengan istilah sumpu’ lolo Bajota.

Dalam pengelolaan sumberdaya laut, kecenderungan orang Bajo mengadopsi pola pemanfaatan teknologi penangkapan ikan yang digunakan oleh nelayan Bugis di Desa Sulaho maupun di luar Desa Sulaho.   Keterbatasan kemampuan ekonomi yang dimiliki oleh nelayan Bajo, sehingga masih banyak nelayan yang menggunakan teknologi sederhana dalam memanfaatkan sumber laut, seperti perahu (sampan) dan alat tangkap lainnya.

B.   PROSES PERUBAHAN MAKNA SAMA DAN BAGAI
Interaksi antara orang Bajo dan Bugis diawali dengan proses perubahan makna  sama dan bagai  pada orang Bajo di Desa Sulaho, yang dapat dilihat dari periodisasi kehidupan yang pernah dilaluinya, yakni:
1.  Asal usul orang Bajo berdasarkan Mitos Sawerigading
Periode awal dari kehidupan orang Bajo di Desa Sulaho, dimulai berdasarkan asal usulnya (mitos Sawerigading). Ketika Sawerigading di Kampung Ussu, Desa Cerekang, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan, menebang pohon walenrangnge untuk dijadikan perahu yang akan dipergunakan. Pada saat pohon berhasil  ditumbangkan, telur burung yang bersarang di pohon tersebut berjatuhan dan pecah  sehingga menimbulkan banjir telur. Orang-orang yang ada di sekitar pohon tersebut hanyut bersama rumahnya yang kemudian berfungsi sebagai perahu yang diberi nama bido (perahu yang dijadikan tempat tinggal).

Penduduk Ussu yang tidak hanyut, melihat saudara-saudaranya di tengah laut sedang dipermainkan ombak, nampak terbayang-bayang (ta’bajo-bajo) dan menyebutnya sebagai orang Bajo. Anggota kelompok yang hanyut kemudian menyebar dalam kelompok-kelompok kecil sesuai arah angin ke berbagai penjuru tanah air, bahkan ke berbagai wilayah di Asia Tenggara. Sejak saat itu, semua anggota kelompok bersama keturunannya disebut orang sama yang bermakna “sama-sama” di laut, sedangkan kelompok masyarakat yang hidup di darat disebutnya orang bagai.

Perubahan pola pemukiman dari darat ke laut menyebabkan orang Bajo mengalami perubahan budaya.  Nenek moyangnya yang hanyut dengan latar belakang budaya orang Bugis, melakukan perubahan sesuai dengan kondisi yang dialaminya pada saat itu, termasuk munculnya bahasa yang kemudian menjadi simbol sesama orang Bajo yang disebut boang sama. Dengan demikian boang sama dapat berarti simbol bagi masyarakat Ussu yang  yang karena takdir hanyut dan terbuang bersama ke laut kemudian menjadi orang Bajo.  
2. Kehidupan di atas Bido sebagai masyarakat Nomaden
Dari Kampung Ussu, masyarakat Bajo memulai kehidupannya sebagai orang laut kemudian hidup mengembara di atas laut. Pada periode ini,  konsep sama bermakna sesungguhnya  akibat kehidupannya yang berbeda dengan kehidupan orang bagai yang bermukim di darat. Meskipun demikian, interaksinya dengan orang bagai khususnya orang Bugis tetap terjalin. Sebagai orang laut mereka tetap terikat dengan orang bagai dalam memenuhi kebutuhannya, baik sandang maupun pangan meskipun dengan cara barter. Interaksi antara orang Bajo dengan orang Bugis,  menyebabkan pola budaya orang Bugis mulai memberi warna terhadap kehidupan sosial budaya dan ekonomi orang Bajo.

3. Masa Transisi dari Perahu Bido ke Pantai 
Kehidupan masyarakat Bajo pada periode ini, ditandai dengan pola pemukiman yang mulai menetap di Sulaho, dengan mendirikan rumah panggung di atas air pada kawasan  pantai.  Periode ini disebut periode transisi karena terjadi pola hidup sebagai pengembara (nomaden) ke pola hidup menetap, sekalipun dalam situasi tertentu kehidupan mengembara tetap dilakukan.  Interaksi antara orang Bajo dengan orang Bugis semakin intensif,  dengan kehadiran pasukan Kahar Muzakkar yang pada umumnya orang Bugis pada tahun 1965. Kampung Sulaho yang secara geografis terpencil dan dikelilingi gunung dan hutan lebat menjadi tempat persembunyian yang strategis.  Kahar Muzakkar dengan kharisma yang dimiliki, mampu mengambil hati kelompok masyarakat Bajo. Dengan pendekatan keagamaan, beberapa anggota kelompok masyarakat Bajo mulai intensif menggunakan bahasa Bugis.

4. Pemukiman di Darat
Pemukiman di darat dimulai pada tahun 1972 oleh seluruh warga masyarakat Bajo di Kampung Sulaho dan tidak ada lagi yang  bermukim di atas air di pinggir pantai. Ciri utama pada periode ini, selain telah bermukim di darat juga adanya kebutuhan sarana produksi dan transportasi sebagai kelompok yang menggantungkan hidupnya pada laut. Orang-orang Bugis memperkenalkan kepada mereka sejenis perahu bercadik yang disebut lepa-lepa yang dijadikan sarana penangkapan ikan dan transportasi.
Meningkatnya mobilitas orang Bajo menyebabkan kelompok ini semakin “dekat” dengan kehidupan orang Bugis, bahkan mulai terjadi kawin mawin antara dua kelompok masyarakat ini. Makna sama dan bagai  telah bergeser  akibat ketergantungannya pada masyarakat Bugis,  baik dalam hal pemenuhan kebutuhan sandang, pangan maupun berbagai alat produksi.

5. Intervensi Pemerintah dalam Kegiatan Sistem Pemukiman Sosial
Periode ini ditandai dengan adanya Proyek Pembinaan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Terasing (PKSMT) melalui Sistem Pemukiman Sosial (SPS).  Diawali  dengan penelitian dan pengkajian sosial budaya dan lingkungan masyarakat terasing Suku Bajo di Kampung Sulaho pada tahun 1995, kemudian ditindaklanjuti dengan dibangunnya 85 unit rumah semi permanen pada tahun 1996 yang disertai dengan jaminan hidup (jadup) berupa bantuan pangan dan alat-alat  produksi selama lima tahun, serta berbagai macam pengetahuan dan penyuluhan yang diberikan.

Melalui kegiatan ini, makna sama  dan bagai dalam tataran konsep kewilayahan mengalami pergeseran. Konsep sama dapu’ma di lao yang berarti laut milik orang Bajo, dan bagai dapu’na di dare yang berarti pula darat milik orang bagai tidak lagi menjadi penting. Batasan wilayah sebagai hak ulayatnya adalah laut, kini berangsur-angsur bergeser ke makna yang lebih luas.  Lingkungan darat terutama pemukiman dan lahan perkebunan yang diberikan oleh pemerintah kini menjadi penting, meskipun lahan tersebut tidak diolah dengan baik.

Intensifnya program-program pemerintah yang menyertai Proyek Pembinaan Kesejahteraan Sosial Masyarakat terasing (PKSMT), mengakibatkan kelompok masyarakat Bajo semakin membuka diri.   Oleh karena itu, semakin kuat kecenderungannya untuk mengadopsi sistem budaya orang Bugis, baik secara parsial terutama melalui bahasa dan sistem teknologi maupun secara totalitas berupa adat istiadat orang Bugis yang berimplikasi pada tingkat kehidupan yang lebih baik.

C. POLA INTERAKSI DAN KONDISI PENUNJANG PERUBAHAN
Kehidupan sosial budaya dan ekonomi masyarakat Bajo cenderung bergerak ke arah konsepsi dan nilai-nilai budaya yang dianut oleh kelompok masyarakat bagai, khususnya masyarakat Bugis, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain karena; (a) ikatan geneologis yaitu adanya asal usul yang sama dengan orang Bugis, (b) orientasi ekonomi yaitu ketergan-tungannya terhadap orang Bugis, (c) Keunggulan komparatif yaitu keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh orang Bugis terhadap orang Bajo, dan (d) status sosial yakni keinginan orang Bajo “tampil” seperti orang Bugis.

Tentunya faktor-faktor tersebut tidak berdiri sendiri tetapi saling terkait satu sama lain dan muncul berdasarkan adaptasi masing-masing kelompok pelaku perubahan (pendukung kebudayaan). Faktor-faktor ini juga muncul berdasarkan kebutuhan dari masing-masing kelompok pelaku perubahan dalam interaksinya dengan orang bagai, khususnya orang Bugis.


1. Ikatan Geneologis
Munculnya konsep sama dan bagai pada masyarakat Bajo telah melahirkan pola interaksi yang berbeda secara kultural antara kelompok masyarakat Bajo dengan masyarakat bukan Bajo yang cenderung bersifat segregatif khususnya dalam hal okupasi dan pemukiman.
Kelompok masyarakat Bajo dan kelompok masyarakat Bugis, memiilki  asal usul yang sama (geneologis). Sesuai mitos yang berkembang, orang Bajo di Sulaho meyakini asal usulnya dari Ussu-Cerekang Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor yang mendasari perubahan makna sama dan bagai. Orang Bugis di mata orang Bajo di Desa Sulaho dianggap saudara.

Hubungan kekerabatan antara orang Bajo dan Bugis berdasarkan asal usul sebagaimana digambarkan dalam mitos Sawerigading, dapat dilihat pada kisah Walenrangnge dan Petta Saddampalie. Walaupun kedua kisah tersebut bersifat mitos, tetapi kepercayaan orang Bajo terhadap mitos tersebut mempertegas garis imperial kelompok masyarakat Bajo. Setidaknya yang bermukim di Desa Sulaho berasal dari keturunan orang Bugis yang bermukim di Ussu, Kabupaten  Luwu Sulawesi Selatan. Karena itu, ketika terjadi interaksi sosial antara orang sama dan bagai, hanya dengan orang-orang Bugis dari kelompok bagai yang dapat bertahan dan berlangsung secara harmonis, karena adanya faktor geneologis dan faktor-faktor lainnya.
Perbedaan antara kelompok masyarakat Bajo dengan kelompok masyarakat Bugis terletak pada konsep budaya dalam memandang dirinya dan memandang orang lain melalui simbol sama dan bagai sebagai ciri internalnya. Peran ekologi dan letak geografis wilayah pemukiman  kelompok masyarakat Bajo yang sebelumnya nomaden hingga bermukim di pantai yang cenderung memilih lokasi yang terisolir, membentuk perbedaan-perbedaan tersebut. Kelompok masyarakat Bajo dengan pola budayanya di laut selama berabad-abad, tidak banyak menyerap unsur-unsur budaya dari kelompok masyarakat pendukung kebudayaan lain, sebaliknya kelompok masyarakat Bugis yang hidup di darat dan juga memiliki semangat kebaharian telah mengalami berbagai macam interaksi dengan kelompok lain sehingga telah menyerap berbagai macam nilai-nilai baru.

Dalam kondisi perkembangan budaya seperti ini masyarakat Bajo tetap mempertahankan kecenderungannya untuk selektif berinteraksi dengan kelompok masyarakat luar (bagai) dengan mengembangkan konsep budaya olai lesse (menghindari konflik). Karena itu kelompok masyarakat ini tetap menjadi kelompok masyarakat yang senantiasa “mengisolir diri” sehingga dalam memilih tempat pemukiman tetap bersifat segregatif. Adanya kepercayaan bahwa laut adalah milik kelompoknya (sama dapuma di Lao’) menyebabkan pilihan pekerjaan hanya sebagai nelayan, sementara kelompok masyarakat bagai telah mengembangkan berbagai macam diversifikasi pekerjaan, termasuk orang Bugis.

Kecenderungan bertahannya kehidupan segregatif bagi kelompok masyarakat Bajo terkait dengan pola kehidupannya sebagai orang laut  dengan kehidupan yang tidak menentu. Konsep sama yang telah melahirkan perasaan senasib sebagai orang laut, menuntut untuk mementingkan kewajiban, kesetiaan dan kerjasama kelompok sehingga sedikit orientasi kepentingan yang bersifat individual. Perasaan senasib sebagai kelompok kolektif dituangkan dalam simbol sama menjadi ikatan yang erat dalam mempertahankan identitas kelompok sebagai orang laut. Sebaliknya, untuk interaksinya secara eksternal dikembangkan konsep berlawanan dengan konsep sama yakni bagai atau berbagai macam kelompok masyarakat yang hidup di darat sebagai milik orang bagai. Perbedaan kedua konsep ini, sehingga dengan karakteristik yang dimilikinya cenderung memilih lokasi pemukiman yang terisolir, tertutup dan selalu berorientasi ke laut.
Konsep sama  dan bagai adalah suatu simbol yang dipedomani oleh kelompok masyarakat Bajo dalam menjalin  hubungan antara kelompoknya dengan kelompok masyarakat lain. Bagi orang Bajo di Desa Sulaho, orang Bugis tidak lagi termasuk kategori orang bagai, oleh sebab itu dalam kehidupan masyarakat Bajo di Desa Sulaho berkembang istilah ”Bajo campuran” atau “Bugis Bajo”. Hal ini disebabkan karena terjadinya kawin mawin (amalgamasi) antara orang Bajo dengan orang Bugis, baik dengan orang Bugis yang berdomisili di Desa Sulaho maupun yang ada di luar Desa Sulaho. Berbeda halnya dengan kelompok bagai dari etnis lain jarang sekali terjadi kawin mawin dengan orang Bajo, karena faktor geneologis menjadi acuan bagi mereka.

2. Orientasi ekonomi
Sejarah perjalanan kehidupan orang Bajo menunjukkan adanya kontak dagang yang telah berlangsung lama dengan orang Bugis. Pada awalnya, kontak dagang hanya terjadi di tengah laut dengan sistem selo (barter) antara orang Bajo dengan orang Bugis. Pada perkembangan selanjutnya, kehadiran orang Bugis yang bermukim di pesisir pantai sangat dubutuhkan oleh orang Bajo untuk memenuhi segala kebutuhannya, baik sandang, pangan maupun pemenuhan alat-alat produksi penangkapan. Bahkan intensitas pertemuannya tidak hanya terjadi di tengah laut atau di pantai dalam kaitannya dengan distribusi hasil tangkapannya, tetapi orang Bajo telah menjangkau aktivitas perdagangan di pasar, baik untuk kepentingan menjual hasil tangkapannya maupun untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Sementara itu, aktivitas perdagangan di pasar-pasar tradisional di Lasusua dan Lambai pada umumnya dilakukan oleh orang-orang Bugis. Begitu pula dalam pengadaan alat-alat produksi, khususnya pembuatan perahu (lepa-lepa) maupun perahu bermesin (katinting), orang Bajo telah menjalin kerjasama dengan panrita lopi (pembuat perahu). Profesi sebagai panrita lopi kebanyakan ditekuni oleh orang-orang Bugis yang berdomisili di desa-desa sekitar Desa Sulaho. Ketergantungan orang Bajo terhadap orang Bugis dalam pemenuhan berbagai kebutuhannya, menyebabkan berbagai unsur-unsur budaya orang Bugis lambat laun diadopsi oleh orang Bajo. Hal ini dapat dimaklumi karena dalam interaksi tersebut orang Bajo senantiasa melakukan interpretasi terhadap apa yang ia terima, kemudian dikomunikasikan secara timbal balik sehingga menghasilkan keputusan untuk melakukan suatu tindakan.

Ketergantungan orang Bajo terhadap orang Bugis dalam memenuhi segala kebutuhannya, mencerminkan ketergantungannya dengan kehidupan di darat sangat besar. Hal ini menunjukkan bahwa posisinya lebih rendah dibandingkan dengan orang Bugis. Mereka tidak dapat menghindar dari kenyataan ini, sehingga satu-satunya jalan adalah mengadaptasikan pola budayanya terhadap kebudayaan Bugis. Keinginan untuk “menjadi” orang Bugis sangat besar, mereka bercermin pada keberhasilan orang Bugis yang ada di desa tetangga seperti Lambai dan Lasusua, yang juga merupakan langganannya dalam memenuhi berbagai kebutuhannya. Untuk memenuhi keinginannya, mereka tidak dapat lagi mempertahankan simbol-simbol yang selama ini dipedomani, termasuk simbol sama dan bagai. Hal itu berdampak pada sistem produksinya yang tidak lagi sekedar berorientasi untuk konsumsi tetapi sudah berorientasi pada pengumpulan modal. Oleh sebab itu, alasan ekonomi menjadi salah satu faktor perubahan makna sama dan bagai pada masyarakat Bajo di Desa Sulaho.

3. Keunggulan Komparatif
Interaksi sosial yang intensif dalam kurun waktu yang lama antara orang Bajo (sama) dengan orang Bugis (bagai) baik di Desa Sulaho maupun di luar Desa Sulaho, telah melahirkan interpretasi terhadap kehidupan orang bagai (Bugis). Bagi orang Bajo, orang Bugis dipandang sebagai kelompok yang menguasai berbagai bidang kehidupan baik di laut maupun di darat. Pandangan ini cenderung memperlihatkan adanya keunggulan komparatif yang dimiliki oleh orang-orang Bugis, bahkan sebelum bermukimnya orang Bajo di Kampung Sulaho.

Keunggulan-keunggulan yang dimiliki orang Bugis memasuki semua dimensi kehidupan sosial kelompok masyarakat Bajo. Keunggulan-keunggulan yang dimaksud meliputi: bahasa Bugis yang digunakan sebagai bahasa pengantar di desa-desa sekitar, termasuk penggunaannya  di pasar Lambai, Lasusua dan Ranteangin; keunggulan dalam jabatan-jabatan formal, seperti jabatan-jabatan dalam struktur pemerintahan; pengetahuan di bidang keagamaan; keunggulan ekonomi; pemanfaatan teknologi dan informasi; keunggulan di bidang pendidikan. Menurut orang Bajo jabatan-jabatan tersebut, pada umumnya diisi oleh orang Bugis yang juga menjadi panutan masyarakat Bajo di Desa Sulaho. Karena itu, posisi orang Bugis sebagai significan others semakin kuat. Keunggulan-keunggulan komparatif yang diperlihatkan orang-orang Bugis, menyebabkan kelompok masyarakat Bajo menerima keberadaannya sebagai kelompok masyarakat “imperior” dan sebaliknya memandang orang Bugis sebagai kelompok “superior”.
Pandangan tersebut mulai nampak ketika Kampung Sulaho dijadikan sebagai desa defenitif, banyak orang Bugis karena tingkat pendidikannya tampil menduduki jabatan dalam struktur pemerintahan desa, maupun kedudukan-kedudukan lainnya. Sebagai satu kesatuan masyarakat desa, orang Bugis tampil memainkan peran yang lebih aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Hal itulah yang menyebabkan penerimaan kelompok masyarakat Bajo terhadap orang Bugis semakin terbuka.

Peran tokoh-tokoh formal seperti guru, paramedis, pemuka agama, penyuluh perikanan sangat berpengaruh. Hal itu disebabkan karena fungsi, perilaku dan keteladannya langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa (kelompok masyarakat Bajo) sehingga dengan cepat mendapat posisi sebagai elit desa. Orang Bugis tampil sebagai pelopor dalam setiap kegiatan kemasyarakatan, seperti kegiatan perkawinan, keagamaan, selamatan, dan sebagainya. Keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh orang Bugis yang diperankan dalam setiap aktivitasnya sehari-hari, antara lain menjadi penyebab makna sama dan bagai mengalami perubahan.



4. Status Sosial
    Bertolak dari perubahan status kampung Sulaho sebagai pemukiman Bajo menjadi Desa Sulaho membawa konsekuensi dengan munculnya kencenderungan superioritas orang-orang Bugis di mata kelompok masyarakat Bajo. Karena Dusun Sulaho sebagai ibukota Desa Sulaho yang otomatis menjadi pusat pemerintahan desa, sehingga mobilitas orang-orang Bugis ke perkampungan Bajo tersebut semakin tinggi. Hal ini terjadi karena pembentukan Desa Sulaho, kemudian diikuti oleh pembentukan struktur organisasi dan sarana  prasarana pemerintahan yang baru serta berbagai perangkat-perangkat pendukung pemerintahan desa lainnya.

Pada posisi itu, perkampungan Sulaho menjadi perkampungan terbuka, yang secara administratif masyarakat Bajo mulai membuka interaksi dengan orang luar yang sebelumnya jarang terjadi di Desa Sulaho. Mulai dari urusan pemerintahan hingga ke masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Begitu pula partai politik tertentu mulai membuka ranting di Desa Sulaho, kesemuanya itu membawa  perubahan yang signifikan bagi kelompok masyarakat Bajo.
Orang-orang Bugis yang menjalankan tugasnya  di Desa Sulaho, tidak hanya sekedar melaksanakan tugas-tugas pokoknya, namun karena adanya tuntutan masyarakat Bajo yang lebih luas menyebabkan mereka memainkan peran-peran sosial lain, seperti tokoh agama dan tokoh adat dan sebagainya. Karena selalu tampil menjadi pelopor dalam setiap kegiatan kemasyarakatan maka kehadirannya semakin dibutuhkan.

Tampilnya orang-orang Bugis dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, menyebabkan terjadinya berbagai perubahan dalam kehidupan sosial budaya dan ekonomi masyarakat Bajo. Orang Bugis dianggap sebagai “tokoh pembaharu” yang telah banyak membawa perubahan, oleh sebab itu kecenderungan orang Bajo tampil ”seperti” orang Bugis sangat besar. Dalam kehidupan sehari-hari, orang Bajo berusaha mengadaptasikan pola budayanya kepada pola budaya orang Bugis. Bahasa Bugis yang dipergunakan oleh orang Bajo tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi dengan orang Bugis, tetapi juga digunakan berkomunikasi dengan sesama orang Bajo. Nampaknya, dengan menggunakan bahasa Bugis menjadi simbol bagi kelompoknya untuk menjadi “masyarakat maju” dan meninggalkan peredikatnya sebagai masyarakat terisolir.

Penggunaan bahasa Bugis sebagai alat komunikasi dan sekaligus pemersatu bagi masyarakat Desa Sulaho, berdampak pada perkembangan budaya masyarakat Bajo. Anak-anak usia sekolah (12 tahun ke bawah) sudah tidak dapat berbahasa Bajo, bahkan bahasa yang dikuasai selain Bahasa Bugis adalah Bahasa Indonesia.

Proses perubahan ini tidak hanya terjadi karena peran yang dimainkan oleh orang-oang Bugis, tetapi juga sebagai akibat meningkatnya mobilitas interaksi masyarakat Bajo dengan kelompok masyarakat Bugis yang ada di desa-desa tetangga, terutama di pasar Lambai dan pasar Lasusua. Di antara kelompok masyarakat Bajo yang memiliki mobilitas tinggi berinteraksi dengan orang-orang Bugis di luar desa adalah kelompok perempuan yang bekerja sebagai pappalele (pedagang perantara) sekaligus sebagai penjual eceran ikan di pasar. Untuk kepentingan distribusi dan konsumsi, kelompok ini harus berhadapan dengan superioritas orang-orang Bugis di pasar, baik sebagai sesama penjual ikan maupun sebagai pembeli.

Identitasnya sebagai orang Bajo cenderung dinilai “negatif”, sehingga kadang-kadang dilecehkan. Status sosial sebagai “masyarakat terisolir” yang melekat pada diri orang Bajo selama ini membuat mereka untuk “tampil” seperti orang Bugis, antara lain dengan menggunakan bahasa Bugis  dan unsur-unsur budaya Bugis lainnya.  Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pengakuan bahwa mereka sesungguhnya telah berbeda dengan  orang-orang Bajo lainnya, dan ini merupakan bentuk adaptasi untuk mempermudah menjalankan perannya sebagai pappalele (pedagang perantara) terhadap pappettu (penjual ikan) di pasar yang semuanya adalah orang Bugis, dan berbagai kebutuhan dan interaksi lainnya. Begitu pula dengan kelompok pemuda/remaja, mereka senang disebut orang Bugis sebagai simbol kehidupan orang maju, sebagaimana kehidupan orang Bugis yang ada di desa-desa sekitarnya.

Menurut orang Bajo, status sosial orang Bugis  lebih baik dari orang Bajo sebagai orang sama, yang hidupnya hanya sebagai nelayan. Citra diri yang terlanjur melekat pada kelompoknya yang lebih dikenal sebagai masyarakat terisolir (imperior) dan orang Bugis sebagai kelompok superior semakin memperlebar jarak sosial kedua kelompok. Akibatnya, untuk mengangkat status sosialnya, terutama untuk ke luar dari citra diri tersebut, menjadi “orang Bugis” adalah pilihan yang tepat dalam rangka meningkatkan status sosialnya. Oleh sebab itu, masyarakat Bajo di Desa Sulaho, terdapat beberapa kelompok yang dikategorikan berdasarkan peran-peran yang dimainkan dalam merespon perubahan tersebut. berusaha “tampil seperti” orang Bugis paling tidak dapat meningkatkan kepercayaan diri dalam berinteraksi dengan orang Bugis di luar Desa Sulaho.

D. PENUTUP
 Konsep sama dan bagai pada masyarakat Bajo yang digunakan untuk membedakan orang Bajo dengan bukan Bajo telah mengalami perubahan. Perubahan tersebut telah melalui proses yang panjang, dimulai dengan  mitos Sawerigading yang berkaitan dengan asal usul orang Bajo. Mitos tersebut meneguhkan keyakinannya bahwa keberadaannya tidak dapat dipisahkan dengan orang Bugis berdasarkan ikatan geneologisnya.
Pada perkembangannya selanjutnya, interaksi dengan orang bagai tidak dapat dihindari. Untuk memenuhi berbagai kebutuhannya, orang Bajo harus menjalin kerjasama dengan orang bagai. Oleh sebab itu, prinsif budaya olai lesse’e yakni berusaha menghindar dari orang bagai mulai berubah. Perubahan itu diakibatkan oleh adanya interaksi sosial yang telah berlangsung antara orang Bajo dan orang Bugis. Pada saat itu masing-masing kebudayaan dikomunikasikan dan berusaha melakukan interpretasi terhadap apa yang ia terima.

Perubahan pola pemukiman dari laut (bido) ke darat, menyebabkan orang Bajo mengalami perubahan. Hal ini terjadi karena secara ekologis, terdapat perbedaan kondisi kehidupan di darat dengan kehidupan di laut. Kehidupan di darat  memberikan pemaknaan baru dengan munculnya konsep piddi tikkolo’na lamong ‘nggai makale le goya yang berarti kehidupannya tidak dapat dipisahkan dengan gemuruh ombak. Hal ini pula berarti bahwa mereka dapat hidup di darat sepanjang gemuruh ombak masih terdengar. Bagi masyarakat Bajo, konsep ini merupakan usaha untuk menjustifikasi kehidupan laut dan darat melalui suatu perspektif adaptasi dengan menempatkan perubahan budaya sebagai bagian dari usahanya untuk beradaptasi terhadap lingkungannya. Karena itu tingkat adaptasinya dengan kehidupan di darat juga semakin baik. Penggunaan teknologi poduksi pada periode ini mulai digunakan, sehingga ketergantungannya dengan orang bagai juga semakin tinggi.

Berdasarkan interaksi yang intensif dengan orang Bugis dalam beberapa periode yang telah dilaluinya,  berbagai unsur kebudayaan Bugis telah terserap dalam kebudayaannya (akulturasi), untuk menyesuaikan dengan perkembangan objektif di dalam kehidupan sosialnya. Perubahan tersebut antara lain bahasa, sistem kekerabatan, agama dan sistem kekerabatan, kepemimpinan dan organisasi sosial, serta sistem pengetahuan dan teknologi.

Suatu perubahan yang memungkinkan seseorang memodifikasi pola tingkah lakunya, sebagai suatu proses adaptasi terhadap kondisi kehidupan yang baru. Siklus perubahan tersebut dimulai dari perubahan pola pemukiman yang sebelumnya berkelana di laut dengan perahu bido (nomaden), hingga pola pemukiman menetap di darat. Perubahan pola pemukiman masyarakat Bajo dari laut (sama) ke darat (bagai) adalah inti dari perubahan kehidupan sosial budaya orang Bajo. Makna sama yang terkait dengan kehidupan laut dan bagai yang terkait dengan kehidupan di darat, “di tata ulang” untuk mendekatkan jarak mereka dengan kelompok bagai (Bugis) yang selama ini telah berinteraksi secara intensif. Dalam interaksinya,  orang Bajo dan Orang Bugis memiliki kepentingan yang sama dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya laut sehingga senantiasa membertahankan kearifan lokal.



Daftar Pustaka

Sopher, David E., 1971. The Sea Nomads: A Study of Maritim Boat People of Southeast Asia. Singapore, The National Museum.
Alena,  1975. “Orang Bajo, Manusia Laut di Indonesia”, Kompas,  15 Agustus.
Zacot, Francois, 1979. “Bajo atau Bukan Bajo: Itu Soalnya”,  Prisma, No.2 Pebruari 1979.
Suparlan, Parsudi, 1986. “Masyarakat: Struktur Sosial”, dalam Individu, Keluarga, dan Masyarakat. (Editor: A.W. Wijaya). Jakarta: Akademika Pressindo.
Harris, Z., 1991.  “Bajo, Suku yang Tinggal Terapung di Perairan Timur Kendari” Sinar Harapan, 18 Pebruari 1991.
Brown, C.S.G., 1993. Bajau.  Jakarta: Yayasan Sejati.
Suyuti, Nasruddin, dkk. 2010. Studi Kelayakan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Suku Bajo di Desa Mantigola Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi Kerjasama Unhalu dengan Dinas Sosial Propinsi Sulawesi Tenggara.
Suyuti, Nasruddin, 2011. Orang Bajo di Tengah Perubahan. Penerbit Ombak, Yogyakarta.